Pemasangan Rangka Baja dan Atap Laboratorium Sentral Kampus Unand,Oleh PT Nidya Beton Tak Layak di PHO,Karena Belum Bayarkan Hak Sub Kontraktor

    Pemasangan Rangka Baja dan Atap Laboratorium Sentral Kampus Unand,Oleh PT Nidya Beton Tak Layak  di PHO,Karena Belum Bayarkan  Hak Sub Kontraktor
    Pembangunan Laboratorium Sentral Kampus Unand Padang

    Padang - Pengerjaan Pemasangan Rangka Baja dan atap pembangunan Gedung Laboratorium sentral dikampus UNAND limau manis Padang menuai sorotan, pasalnya pekerjaan yang di sub kan kepihak ketiga oleh PT Nidya Beton belum dibayarkan sepeser pun sampai saat ini, walau pekerjaan telah selesai dikerjakan oleh pemborong.

    Syamsidir alias pak RT selaku sub kontraktor atau pemborong merasa di bohongi oleh pemenang tender PT Nidya Beton selaku pemberi pekerjaan kepadanya, menurut pengakuan Syamsidir selaku Pemborong modal pekerjaan yang dikerjakan telah menelan biaya sebesar 150 juta, itu diluar upah tukang yang memakan biaya sekitar 15 juta, tetapi perjanjian bayar tak dilaksanakan.

    Syamsidir meminta pihak PHO dari kampus Universitas Andalas untuk membatalkan PHO yang akan dilaksanakan kamis (8/12/2022) besok demi terwujudnya keadilan dan nama baik kampus, saya pihak korban kalau ini tidak dilaksanan akan membawa masalah ini kejalur hukum, karena ini adalah penipuan terhadapnya ucap Syamsidir geram.

    Ketika masalah ini di tanyakan kepada Humas Komnas LP-KPK Zulhakim memberikan tanggapan keras, dan dia  meminta pada  pihak Universitas Andalas tidak membayar dan tidak Melaksanakan PHO Pekerjaan ini   sampai masalah dengan pomborong ini diselesaikan sampai tuntas oleh.pihak kontrator PT Nidya Beton, kalau pihak kampus tetap melakukan PHO Maka LP-KPK Akan menyurati APH seperti Kajati dan Kementrian Pedidikkan karena ini perbuatan penipuan dan pembohongan terhadap masyarakat yang Sudah dengan   susah payah bekerja tetapi tak sepeserpun hak mereka bayarkan.

    Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan baik dari pihak kontraktor PT Nidya Beton maupun pihak kampus Universitas Andalas selaku pemilik pekerjaan, media ini telah berusaha menghubungi Santi selaku Kepala Proyek dari PT Nidya Beton  melalui via telepon Whatshaf, telepon masuk tetapi tak diangkatnya.

    Menurut Syamsidir lagi pekerjaan yang di berikan PT Nidya Beton kepadanya yang  di mulai tanggal (3/10/2022) dan berakhir tanggal (25/11/2022) tetapi sampai saat ini tak sepeser pun dibayar oleh pihak PT Nidya Beton  kepadanya sehingga dia menjadi bingung karena pembodohan ini.(***)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Ombudsman RI Bekerjasama dengan UNP BIMTEK...

    Artikel Berikutnya

    Dihadiri Bupati Benny Utama, Ketua LKAAM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Cubadak, Nagari Madani Nan Penuh Pesona Wisata

    Ikuti Kami