Soal Dugaan Korupsi TIK, kabid SD Disdikbud Pessel Sebut Poyek Kewenangan LKPP Pusat

    Soal Dugaan Korupsi TIK, kabid SD Disdikbud Pessel Sebut Poyek Kewenangan LKPP Pusat

    Painan - Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Selatan tuduh jika proyek pengadaan komputer sekolah dasar (SD) di daerah itu bermasalah, maka yang salah 
    Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pusat. 

    Hal itu, disampaikan Kepala Bidang  Sekolah Dasar, Disdikbud Pessel, Lendra saat diwawancara wartawan Indonesiasatu.co.id, diruang kerjanya di Painan, Senin 31 Juli 2023.

    Ia mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan hanya sebagai penerima, dan LKPP pusat sebagai penentu dan pemilik kewenangan dalam pengadaan alat tersebut.

    "Pembelian komputer dan perangkat lain sebesar 25 miliar tersebut dengan cara e katalog, jadi tak ada intervensi pihak lain. Kami dinas pendidikan hanya menerima barang dari perusahaan yg telah di setujui LKPP, " ungkap Lendra saat dikonfirmasi. 

    Ia menjelaskan, meski kewenangan LKPP, ia mengakui, jika komputer yang ditender LKPP melalui e katalog tersebut sudah sesuai dengan kwalitas yang diminta.

    "Dan barang telah kami uji kualitas kelayakan dengan meminta batuan ahli dari kampus UPI Padang, dengan permintaan tertulis ke  kampus tersebut, " jelasnya. 

    Lanjutnya, jika pengadaan proyek tersebut bermasalah, maka ia mengatakan, LKPP lah yang harus bertanggung jawab. Karena LKPP sebagai pemilik kewenangan. 

    "Kalau barangnya tak sesuai dengan yang dikehendaki tentu itu kewenangan LKPP. Karena ada yg melaporkan kami ke pihak Kejari Painan, sebagai ASN yang baik kalau kami di panggil tentu kami akan datang, " ujarnya. 

    Berita sebelumnya, Dugaan korupsi Pengadaan teknologi informasi komunikasi (TIK) tahun 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkesan diam. 

    Pasalnya, sudah hampir satu bulan usai pemanggilan sejumlah pejabat Disdikbud Pessel oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Sumatera Barat, hingga kini masih belum ada tanda-tanda perkembangan. 

    Bahkan saat dikonfirmasi ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), OGY F Mandala melalui jejaring whatshap belum menjawab. 

    Padahalnya, pemanggilan sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan ini sudah terpantau hampir sat bulan lebih, sejak 24 Mei 2023.

    Kabid SD Disdikbud, Pessel, Lendra mengku, sejak pemanggilan 24 Mei 2023 itu, hingga kini belum ada pemanggilan tindak lanjut dari kejaksaan dan ia mengaku ejoy saja setelah pemanggilan itu. 

    "Kami merasa enjoy-enjoy saja. Karena merasa tidak berbuat apa-apa. Kalau mereka cari infirmasi, kalau kita tahu kita kasih, kalau tidak tahu, ya sudah, " ungkap Lendra saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Senin (31/7/2023). 

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja...

    Artikel Berikutnya

    Kadisdikpar Padang, Bantu Fasilitasi Nayla...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Cubadak, Nagari Madani Nan Penuh Pesona Wisata
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Pemko Payakumbuh bersama PHBI Gelar Rapat Persiapan Shalat Idul Adha 1445 H
    Wujud Kepedulian Terhadap warga, Persit KCK Cab.LVIII Dim 0304/Agam Berikan Bantuan Sembako

    Ikuti Kami